Minggu, 19 Februari 2017

Korea, Konflik Berkepanjangan

Akhir-akhir ini, media kita dihebohkan dengan terbunuhnya kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Disinyalir bahwa ada campur tangan Kim Jong Un dalam pembunuhan ini. Benarkah demikian? Belum ada yang tahu pasti (kecuali Yang Maha Tahu dan mungkin pemerintah Korut sendiri jika itu benar). Tapi, sekarang kita tidak membahas itu ya, melainkan hubungan negara ini dengan tetangganya, Korea Selatan (Korsel) yang tidak menemukan jalan damai hingga sekarang.

Bendera Korsel (kiri) dan Korut (kanan)

Mungkin sebagian orang bertanya, "Kenapa sih Korea harus terbagi dua (Korut dan Korsel)? Kenapa tidak membuat sebuah negara 'Korea' saja supaya bisa damai?" Ada baiknya kita melihat latar belakangnya terlebih dahulu.


Latar belakang

Di zaman Perang Dingin, terdapat dua kekuatan besar (Blok) yang saling berperang, yakni Blok Barat pimpinan Amerika Serikat (AS) dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet (sekarang Rusia). Dua blok ini punya paham yang berbeda, Blok Barat berpaham kapitalisme dan Blok Timur berpaham komunisme. Faktanya, kedua negara besar ini (AS dan Soviet) tidak pernah berperang secara langsung, melainkan 'melalui' negara-negara tertentu. Inilah kenapa rangkaian perang ini disebut 'Perang Dingin'.

Nah, Korea termasuk salah satu dari negara-negara itu. Dahulu, negara Korea yang tunggal benar-benar ada, dan berbentuk kerajaan. Namun, pada 1910-an, Jepang menduduki Korea sebagai bagian dari usahanya untuk dapat menguasai Asia. Kerajaan Korea ini pun hilang selamanya.

Setelah Perang Dunia II, Jepang yang menduduki Korea kalah. Korea diserahkan kepada pihak sekutu. Pendudukan Korea saat itu dibagi dua oleh garis 38 derajat Lintang Utara (LU). Sebelah utara garis itu adalah wilayah pendudukan Soviet dan sebelah selatan adalah wilayah pendudukan AS. Pada awalnya mereka ingin menyatukan Korea. Namun, usaha itu gagal. Korea Utara dan Korea Selatan pun mulai didirikan. Beberapa tahun kemudian, tentara AS dan Soviet ditarik mundur dari Korea. Soviet dan Cina memberi dukungan dana dan militer yang banyak kepada Korut. Namun berbeda dengan tetangganya, Korsel, yang hanya mendapat sedikit bantuan militer dari AS.

Pada 1950, atas komando Stalin (pimpinan Soviet), Korut menyerang Korsel. Perang pun tak dapat terhindarkan. Inilah yang disebut Perang Korea, yang berlangsung selama sekitar 3 tahun. Jutaan warga sipil tewas dalam perang ini. Soviet dan Cina memihak pada Korut, sedangkan di pihak Korsel berdiri PBB serta beberapa negara yang anti-komunis. Setelah melalui berbagai kemelut perang, akhirnya perjanjian gencatan senjata ditandatangani oleh kedua pihak pada 1953.


Klaim Wilayah

Meski perjanjian senjata telah ditandatangani, sebenarnya mereka masih belum berdamai. Ya, ini hanyalah perjanjian gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Sejatinya hingga saat ini Korut dan Korsel masih terus bersitegang. 

Seperti halnya kasus antara Cina dan Taiwan, Korut dan Korsel sama-sama mengklaim kepemilikan atas seluruh wilayah semenanjung Korea. Tapi bedanya, tidak ada yang tersisihkan disini. Kedua negara, baik Korut maupun Korsel merupakan anggota PBB. 

Nah, karena kedua negara sama-sama mengklaim kepemilikan atas seluruh Korea, perbatasan Korut-Korsel itu sebenarnya bukan batas negara. Ya, benar, itu bukan batas negara yang resmi. Batas tersebut merupakan armistice line hasil dari perjanjian gencatan senjata pada 1953. Jelas, kedua negara tidak mau menganggap batas tersebut sebagai batas negara. Karena Korut mengklaim kepemilikan atas Korsel, begitu pula sebaliknya.

Daerah sepanjang armistice line tersebut disebut demilitarized zone (DMZ), atau zona demiliterisasi. DMZ memiliki lebar 4 kilometer. Berikut adalah peta dari DMZ.

Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea

Menariknya lagi, sebagai akibat dari klaim terhadap seluruh Korea, pemerintah Korsel membuat badan pemerintahan untuk administrasi wilayah yang diduduki Korut. Badan ini bernama Komisi Untuk Lima Provinsi Korea Utara. Sebenarnya ada bagian dari dua provinsi Korsel lainnya yang menjadi bagian dari Korea Utara saat ini.


Upaya Reunifikasi (Penyatuan)

Sebenarnya, kedua negara sudah berupaya keras untuk mewujudkan reunifikasi Korea. Sebagai contoh, telah dibuat lembaga pemerintahan yang berwenang dalam hal ini. Di Korsel dibuat Kementerian Unifikasi, dan di Korut dibuat Komite Untuk Reunifikasi Damai Tanah Air. Di samping itu, kedua negara telah beberapa kali menandatangani persetujuan untuk mencari jalan terbaik untuk penyatuan Korea. Namun, upaya ini seringkali terhambat oleh ketegangan antara dua negara ini.

Bagaimanapun, kita berharap semoga konflik antara dua negara ini dapat segera terselesaikan. Hidup damai itu lebih baik, bukan? Demikian ulasan kami, semoga bermanfaat.



Minggu, 12 Februari 2017

Dua Kota, Dua Negara yang Terpecah Belah

Bayangkan jika Anda punya rumah dan pintu masuknya seperti gambar berikut ini. Perlu diperhatikan bahwa tanda 'plus' (+) itu adalah garis perbatasan negara.

Kalau keluar pintu, ke kiri Belanda, ke kanan Belgia

Selamat datang di salah satu perbatasan terunik di dunia! Perbatasan antara dua kota, Baarle-Hertog di Belgia dan Baarle-Nassau di Belanda ini memang menjadi salah satu perbatasan terunik sekaligus terrumit di dunia. Disini, setiap garis perbatasan diberi paving dengan motif tanda 'plus'. Apabila terdapat tulisan 'NL', itu adalah daerah Belanda (Nederland) dan apabila terdapat tulisan 'B', itu adalah daerah Belgia. Mari lihat peta kedua kota ini.

Kuning adalah wilayah Belgia, krem adalah wilayah Belanda.
(sumber: id.wikipedia.org)

Ya, kedua kota ini memiliki banyak enklave [jika belum, sebaiknya Anda membaca terlebih dahulu artikel kami sebelumnya disini]. Terhitung sebanyak 22 enklave Baarle-Hertog berada di dalam Baarle-Nassau. Sementara itu, Baarle-Nassau, meski tidak memiliki enklave di mainland Belgia, memiliki 7 'enklave tingkat dua' dalam wilayah Baarle-Hertog yang dikurung olehnya. Kalau sudah begini, jadi tambah rumit, kan?

Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Dikutip dari id.wikipedia.org, kerumitan perbatasan ini merupakan hasil dari sejumlah perjanjian abad pertengahan yang sangat kompleks serta jual beli antara Penguasa Breda dan Adipati Brabant. Secara umum, lahan pertanian atau lingkungan yang dibangun menjadi milik Brabant, dan bagian lainnya diserahkan ke Breda. Pembagian ini disahkan dan diklarifikasi sebagai bagian dari garis perbatasan selama Perjanjian Maastricht 1843. Daerah milik Brabant kini menjadi wilayah Belgia, dan daerah milik Breda menjadi wilayah Belanda.

Kalau sudah begini, bagaimana sulitnya warga kedua kota untuk mengunjungi daerah lain diluar tapal batas negara? Jawabannya, mereka tidak kesulitan sedikitpun. Ini karena beberapa negara di Eropa telah menandatangani Perjanjian Schengen. Adapun hasil dari perjanjian ini adalah ditetapkannya Wilayah Schengen yang terdiri atas beberapa negara Eropa. Belgia dan Belanda sendiri saat ini merupakan anggota Wilayah Schengen. Nah, penduduk di negara-negara yang tergabung dalam wilayah ini, dengan hanya berbekal sebuah visa yang disebut 'Visa Schengen' dapat keluar masuk ke negara anggota lainnya secara bebas, tanpa melalui pos perbatasan negara. Jadi, antara dua negara anggota Wilayah Schengen, tidak ada pos perbatasan sehingga kita tidak perlu mengurus administrasi! Hmm, betapa beruntungnya penduduk negara-negara itu.

Nah, karena perbatasan unik nan rumit ini ada di daerah perkotaan, ini hasilnya.

 Patut dicoba, sensasi nongkrong diujung negara

Begitu patuhnya sama perbatasan, ya!

Masih di "De BiergrenS" yang tadi

Sebagian bangunan disini punya dua nomor untuk dua negara

Nongkrong pas di perbatasan!

Demikian ulasan kami, semoga bermanfaat!

Sang Adikuasa Seumur Jagung (2)

Admin akan melanjutkan artikel sebelumnya mengenai Uni Soviet. Oh iya, mungkin Anda bertanya-tanya mengapa admin menjulukinya "Sang Ad...